Kamis, 11 Mei 2023

Cara Membuat STNK Hilang Di Indonesia

Bagaimana jika STNK Hilang ? Perlu Proses Apa Saja ??

Caranya Mudah dan Gampang Kok !

berikut syarat dan penjelasan STNK Hilang :
1. datangi Polsek Terdekat , lalu minta surat kehilangan STNK, dengan membawa BPKB yang di fotocopy dan KTP, jangan lupa pakai Helm kalau ke Polsek nanti Di Suruh Balik , hehe
2. Membuat Surat Kabar di Koran Terdekat dan Membuat Surat Suara di Radio terdekat,  harga bervariasi rata2 hanya 25.000 saja, jadi total 50.000 Rupiah.
3. Datang ke Samsat untuk Cek Fisik proses juga cepat, Tergantung Samsat Masing2
4. Ke Kejaksaan untuk pengecekan Pajak ataupun mungkin ada aktivitas pelanggaran yang lain.
5. Mengurus STNK baru di Loket dan juga pembayaran lalu Print STNK Baru

Ga ribet kan? yuk kalau hilang stnk mandiri aja buadnya :)

Link lebih detail pada berikut ; Urus STNK Hilang

Thanks Sob, semangat ya !! /



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

a. Definisi Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam bekerja, yang berf...