Selasa, 10 Juli 2012

TOICOLOGY INDUSTRI


Toxicology
Sesuai dengan KBBI, toksikologi adalah ilmu tentang racun. Racun adalah zat kimia, tunggal atau campuran, yang dalam jumlah yang relatif sedikit berbahaya bagi kesehatan, bahkan jiwa manusia.
Toksis adalah sifat yang dimiliki oleh suatu zat kimia untuk menyebabkan terjadinya keracunan. Pengertian tentang racun tersebut sudah cukup memuaskan, walaupun masih harus ditambah pemahaman yang mendasar bahwa soal racun atau toksis tidaknya sesuatu zat sangatlah tergantung kepada kuantitas zat tersebut.
Toksisitas merupakan istilah yang menunjukkan kemampuan suatu zat menyebabkan terjadinya keracunan. Manfaat ilmu pengetahuan tentang sifat racun zat kimia antara lain:
1.  Untuk dunia kedokteran khususnya bagi keperluan diagnostik dan pengobatan terhadap suatu peristiwa terjadinya kasus keracunan.
2.  Memberikan perlindungan kepada konsumen sehingga suatu produk dari proses produksi tidak beracun dan tidak berbahaya dalam pengkonsumsiannya.
Ruang lingkup toksikologi mengenai suatu zat kimia pada umumnya mencakup hal-hal berikut ini :
1.  Terdapat zat kimia yang bersangkutan di alam
2.  Penggunaan dan pemanfaatan dari zat tersebut
3.  Sifat fisis dan kimiawi dari zat dimaksud
4.  Masuknya zat beracun ke dalam dan berada dalam tubuh
5.  Metabolisme zat dalam tubuh (absorpsi, distribusi, biotransformasi, retensi dan ekskresi)
6.  Efek toksis zat yang bersangkutan kepada manusia dan makhluk hidup lainnya yang dikaitkan dengan dosis dan lama paparan
7.  Pencegahan efek toksis
8.  Diagnosis pengobatan dan manajemen kasus keracunan
9.  Aspek mediko-legal yang bertalian dengan keracunan oleh zat kimia.

Tahap menilai toksisitas suatu zat kimia :
1.  Mereview pustaka
2.  Melakukan percobaan binatang atau percobaan dengan memakai preparat biologis; dari percobaan dimaksud dapat diketahui toksisitas akut suatu zat kimia (LD50 dan LC50); toksisitas sub-akut dan toksisitas kronis (termasuk pengujian sifat karsinogenisitas, mutagenisitas dan teratogenisitas)
3.  Menilai efek suatu zat kimia pada pemakaian atau penggunaannya
4.  Meneliti secara epidemiologis pada kelompok orang atau masyarakat pengguna dan kelompok orang atau masyarakat bukan pengguna zat tersebut sebagai kontrol (pembanding)
5.  Membuat pelaporan dan pencatatan serta analisis terhadap kasus keracunan
Manfaat toksikologi dalam kehidupan antara lain:
1.  Melindungi konsumen dari bahaya keracunan
2.  Memuat manajemen lingkunagn dan dampak zat kimia terhadap lingkungan
3.  Memberikan informasi dan pengetahuan kepada klinisi untuk dapat menolong dengan tepat penderita yang mengalami keracunan
4.  Menyebabkan penggunaan obat-obatan dengan lebih tepat atas dasar pengetahuan tentang risiko bahaya suatu zat kimia yang berefek farmakologis
5.  Mempelajari efek zat kimia kepada manusia atau makhluk hidup lainnya dan mekanisme terjadinya efek yang bersangkutan
A.Toksikologi dalam Kaitan Pekerjaan dan Lingkungan Kerja (Toksikologi Hiperkes)
Toksikologi industri adalah ilmu tentang racun yang dipakai, diolah, diproses dan dihasilkan dalam industri. Tujuan dari berkembangnya toksikologi industri adalah perlindungan konsumenndan masyarakat pada umumnya dari penggunaan zat beracun. Spesialisasi yang lebih khusus guna penanganan masalah efek buruk zat kimia dalam kaitan pekerjaan dan lingkungan kerja adalah toksikologi hiperkes atau toksikologi kerja (okupasi).
Hiperkes adalah ilmu dan praktek yang bertujuan mewujudkan tenaga kerja sehat dan produktif dengan :
1.  Upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif (hiperkes medis)
2.  Perlindungan tenaga kerja atas pengaruh buruk pekerjaan dan atau lingkungan kerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (hiperkes teknis)
3.  Penyesuaian/kecocokan antara tenaga kerja dan pekerjaannya (hiperkes ergonomis)
Sifat dan derajat racun zat kimia yang dipergunakan dalam proses produksi tergantung dari faktor-faktor berikut :
1.  Sifat fisis zat kimia dalam bentuk wujud yang meliputi :

a.   Gas
b.  Uap
c.   Debu
d.  Kabut
e.   Fume
f.    Awan
g.   Asap

Zat kimia yang wujudnya partikel dan berada di udara tempat kerja dapat digolongkan menurut efeknya kepada kesehatan sebagai berikut :
a.   Perangsang, misalnya debu kapas, debu sabun, bubuk beras, dan lain-lain.
b.  Toksis, misalnya partikel-partikel Pb, As, Mn, dan lain-lain.
c.   Menyebabkan fibrosis jaringan paru, misalnya debu kuarsa, asbes
d.  Menyebabkan alergi, misalnya tepung sari, debu kapas, dan lain-lain.
e.   Menimbulkan demam, misalnya fume, ZnO, dan lain-lain.
f.    Inert, misalnya aluminium, kapur, dan lain-lain.
Adapun zat yang tidak berbentuk partikel, yaitu gas dan uap, digolongkan menurut efeknya terhadap kesehatan sebagai berikut :
a.   Asfiksian, misalnya gas metan (CH4), CO2, helium dan lain-lain.
b.  Perangsang, misalnya amoniak, HCl, H2S, dan lain-lain.
c.   Racun-racun anorganis atau organis, misalnya AsH3, TEL, nikelkarbonil, dan lain-lain.
d.  Zat kimia mudah menguap, yang dibagi pula menurut pengaruhnya kepada manusia, sebagai berikut :
(1)   Berefek anestesi, misalnya trikloretilin.
(2)   Yang merusak organ dalam tubuh, misalnya CCl4.
(3)   Yang merusak susunan darah, misalnya benzen.
(4)   Yang merusak susunan saraf, misalnya paration.
2.  Sifat kimiawi dari zat kimia, yang menyangkut :
a.   Jenis persenyawaan (contoh : alkohol lain sifat kimiawinya dari benzen dan yang terakhir ini lain dari ester asam formiat dan sebagainya).
b.  Besar molekul (contoh : besar molekul xilen lebih besar dari toluen dan yang disebut terakhir lebih besar dari benzen; atau besar molekul butanon lebih besar dari aseton).
c.   Konsentrasi (contoh : asam sulfat pekat atau metanol murni lebih tinggi kadarnya dari masing-masing senyawa tersebut yang encer).
d.  Derajat larut dan jenis pelarut (dieldrin larut baik dalam minyak tanah).
3.  Pintu (jalan) masuk zat kimia ke dalam tubuh manusia, yang umumya melalui tiga pintu, yaitu :
a.   Pernafasan, untuk zat kimia di udara.
b.  Pencernaan, untuk zat kimia dari udara yang melekat di tenggorok dan ditelan, atau untuk zat kimia cair atau padat.
c.   Kulit, untuk zat kimia cair, atau zat kimia di udara yang mengendap di permukaan kulit.
4.  Faktor-faktor pada tenaga kerja, yaitu :
a.   Usia
b.  Idiosinkrasia (kerentanan terhadap suatu zat kimia)
c.   Habituasi (menjadi terbiasa terhadap suatu zat kimia)
d.  Daya tahan tubuh
e.   Kondisi dan derajat kesehatan tubuh
Toksikologi dalam kaitan pekerjaan dan lingkungan kerja mengelompokkan racun pada tiga kelompok yaitu :
1.  Zat kimia industri, meliputi :
a.   Persenyawaan nitrogen
b.  Persenyawaan halogen hidrokarbon
c.   Alkohol dan glikol
d.  Ester, aldehida dan eter
e.   Hidrokarbon
f.    Zat korosif
g.   Logam beracun
h.  Sianida, sulfida dan karbon monoksida
i.     Partikel dalam udara.
2.  Zat kimia pertanian, meliputi :
a.   Pestisida halogen
b.  Pestisida inhibitor kolinesterase
c.   Pestisida lainnya.
3.  Racun hewan dan tumbuhan, meliputi reptil, laba-laba, dan serangga, hewan/binatang laut serta tumbuhan beracun.
Simptomatogi atau tanda keracunan akibat zat kimia beracun menurut kelompok racun sebagaimana telah dikemukakan berbeda untuk setiap zat kimia, sekalipun untuk kelompok yang sama mungkin saja terdapat kesamaan dari skala kecil sampai kepada keadaan hampir sama. 
sedikit ini semoga bermanfaat. aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

a. Definisi Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam bekerja, yang berf...